PAD Kabupaten Magelang Bocor Rp25,6 M Tiap Tahun

 

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang telah melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang digelar sejak Senin, 3 Agustus 2020 lalu hingga hari ini Kamis, 6 Agustus 2020.

Dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan 2020, pemerintah daerah yang diwakili oleh TAPD menyampaikan postur anggaran Kabupaten Magelang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula pada APBD penetapan sebesar Rp406,095 M, kemudian mengalami penurunan pada APBD perubahan menjadi senilai Rp244,454M. 


BPPKAD menyatakan bahwa penurunan PAD Kab. Magelang tahun 2020 disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pernyataan ini kemudian diluruskan oleh salah seorang anggota Banggar Fiqi Akhmad, bahwa turunnya PAD ini bukan hanya karena covid-19 tetapi juga karena adanya kebocoran. 


Dari perhitungan yang dilakukan oleh anggota Banggar, ada potensi kebocoran PAD Kab. Magelang sebesar Rp25,6M/tahun yang berasal dari satu sektor. Menanggapi hal ini, Zumaroh selaku Kepala BPPKAD menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengurangi potensi kebocoran di lapangan, akan tetapi hingga hari ini hasilnya masih nihil.

“Kalau memang kita beritikad baik ingin membangun Kabupaten Magelang, ya mau tidak mau PAD-nya yang ditingkatkan. Kalau tidak mampu menyelesaikan permasalahan, lebih baik mundur saja,” imbuh Fiqi Akhmad. (fraksipksmagelang)

Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment