Empat partai besar di DPR terungkap mengeruk uang dari sejumlah
proyek di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak
dan Gas Bumi (SKK Migas).
Fakta itu terungkap dalam sidang
lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia,
Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Kamis (28/11/13), saat tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf)
memberikan kesaksiannya.
Adalah Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU)
pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Rum yang mengonfirmasi soal
telepon yang diterima Ardi dari Direktur KOPL Singapura Widodo
Ratanachaitong.
"Apakah Widodo pernah menyampaikan bahwa tender
minyak di SKK Migas itu akan dibikin seperti arisan untuk partai-partai,
dalam arti partai biru, partai merah, partai kuning, dan partai
hijau?," tanya Jaksa Rum kepada Ardi merujuk Berita Acara Pemeriksaan
(BAP).
Ardi membenarkan Widodo pernah menelepon dan menyampaikan
hal tersebut. Dia menjelaskan, kepadanya Widodo menyampaikan informasi
yang didapat Widodo dari orangnya di SKK Migas bahwa nanti pemenang
lelang minyak akan digilir dari perusahaan yang dibawa oleh Partai Biru,
Merah, Kuning, dan Hijau.
"Jadi benar ada percakapan itu," kata Ardi.
Diketahui,
pertanyaan Ketua JPU Moch Rum merujuk pada poin 80 BAP Ardi yang
diperiksa sebagai saksi untuk Simon pada Jumat, 27 September 2013.
Di
BAP yang salinannya diperoleh wartawan, tertuang rekaman percakapan dan
transkip percakapan Widodo dengan Ardi pada Jumat, 28 Juni 2013.
Dalam
BAP tersebut, Ardi secara jelas menyebutkan partai-partai apa yang
dimaksud Widodo dengan Partai Biru, Merah, Kuning, dan Hijau itu.
"Yang
dimaksud dengan biru, kuning, dan merah oleh Saudara Widodo dalam
percakapan tersebut adalah pemenang lelang kedepannya adalah orang-orang
yang dibawa oleh Partai Demokrat, Partai PDI Perjuangan, dan Partai
Golkar bergilir. Bahwa saya tidak mengetahui pasti. Namun informasi itu
berasal dari saudara Widodo dan saya hanya mendengar informasi saja,"
kata Ardi dalam BAP.
Masih dalam BAP, dia melanjutkan bahwa arisan
pemenang itu ingin dilakukan oleh Akhmad Syakhroza (Deputi Pengendalian
Keungan SKK Migas saat itu). Bahkan Syakhroza sudah mengumpulkan
bawahannya di minyak untuk menggilir pemenang tender.
"Saat itu
saudara Akhmad Syakhroza menelepon saudara Widodo dan menceritakan bahwa
saudara Rudi Rubiandini (Kepala SKK Migas saat itu) sudah pasrahkan ke
saudara Akhmad Syakhroza," kata Ardi.
Widodo, kata Ardi,
menceritakan bahwa saat itu juga langsung menanyakan kepada Akhmad
Syakhroza, "Bukannya dengan Pak Rudi, atau ke Pak Agus Sapto (Kepala
Divisi Komersil Minyak SKK Migas saat itu) kok malah bapak."
Kemudian
kata Ardi, Akhmad Syakhroza menjawab kepada Widodo, "eh iya karena Pak
Rudi sudah pasrahin itu semua ke saya, percuma bapak lapor ke Agus
Sapto."
Masih dalam BAP yang sama, Ardi mengatakan kepada
penyidik, Widodo kemudian mengirim BlackBerry Messenger (BBM) ke Rudi
Rubiandini terkait ulah Syakhroza tersebut.
"Bapak mau percaya apa
tidak bapak cek sendiri deh," ujar Ardi menirukan pesan BBM yang
diceritakan Widodo dalam sadapan tersebut.
Rudi dengan serius
menanggapinya dengan membalas BBM. "Gila saya enggak loh mas WID," kata
Ardi menirukan Widodo yang menyampaikan pesan BBM Rudi.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/29/empat-partai-keruk-uang-dari-proyek-skk-migas
0 comments:
Post a Comment