Semakin Aneh Saja KPK, Berani Beberkan Pemeriksaan LHI Tetapi Takut Beberkan Kasus Century

Bambang Widjoyanto

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjoyanto menegaskan bahwa ketidakhadiran pimpinan KPK dalam rapat Timwas Bank Century, karena DPR dalam suratnya meminta KPK sebagai penyidik untuk membuka hasil pemeriksaan atas saksi Sri Mulyani.
Ditegaskan bahwa aturan perundang-undangan melarang KPK membuka hal itu, dan ketentuan itu berlaku di seluruh dunia.
"Tidak bisa kami membuka hasil pemeriksaan, bahkan kepada DPR. Kalau KPK diminta untuk menjelaskan hasil pemeriksaan atas Sri Mulyani, tentu tidak bisa. Demi hukum tidak boleh. Ketentuan itu universal," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (29/5).
Ia menjelaskan bahwa dalam surat undangan yang dikirim DPR ke KPK agar hasil pemeriksaan Sri Mulyani disampaikan kepada Timwas dalam rapat.
"Awalnya itu, kami beritahukan ada perkembangan menarik kasus Century ke DPR, dari hasil pemeriksaan Sri Mulyani. Namun seperti apa perkembangannya tidak bisa. Kalau soal progres kasusnya sudah kami laporkan, itu juga bagian dari akuntabilitas KPK," tuturnya.
Jadi ia pun membantah jika KPK bersikap tertutup terhadap progres penanganan kasus Century. Ia menyatakan, KPK terus bergerak dalam kasus tersebut.

"Kita sekarang kita periksa saksi-saksi. Kita masih mau kirim orang ke australia. Jangan diburu segera menuntaskan, atau membawanya ke pengadilan. Kalau cepat-cepat, tidak prudential hasilnya, siapa yang tanggungjawab," ujar Bambang.
DPR mengundang KPK untuk melakukan pertemuan dengan Timwas, sedianya membahas temuan baru KPK dari pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat pada awal Mei 2013.
KPK mengaku mendapatkan keterangan baru dari Sri yang dianggap mampu mengungkap aktor intelektual di balik kasus Century.
Sebelumnya, ketika KPK tidak hadir dalam rapat Timwas, Rabu (29/5), pimpinan rapat, Shohibul Imam, menyatakan akan memanggil paksa KPK pada rapat berikutnya. Rencananya, rapat Timwas Century digelar kembali pada 5 Juni 2013.
"Kami mengharapkan KPK benar-benar bisa hadir dalam rapat. Sebelum tanggal 5 Juni, kami akan komunikasi dengan KPK. Kalau tidak datang, kami akan tetap rapat dan memutuskan apa yang akan kita lakukan," katanya.
Bukan kali ini saja KPK menolak undangan Timwas Century. Pekan lalu, KPK juga menolak hadir. Alasannya, menghindari konflik kepentingan karena pertemuan itu juga akan dihadiri sejumlah pegawai Bank Indonesia yang berpotensi menjadi saksi KPK.
Berkali-kali KPK membeberkan hasil pemeriksaan mengenai Kasus Daging Sapi Impor. Bahkan banyak kebocoran-kebocoran data dari KPK yang malah diungkap berbagai media. Akan tetapi, KPK menutup rapat-rapat hasil pemeriksaan mengenai kasus Century dengan bersembunyi dibalik UU. Nuansa rekayasa KPK sangat kental dalam beberapa kasus korupsi.

Sumber :  http://www.suaranews.com/2013/05/semakin-aneh-saja-kpk-berani-beberkan.html
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment