Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tutup mata dalam
menangani kasus tindak kejahatan korupsi besar. Dalam hal ini kasus
korupsi yang melibatkan penguasa.
"Inilah yang selalu kami kritisi, kenapa kasus yang sangat besar dan menyebabkan kerugian yang sangat besar, seperti kasus Century dan Hambalang, KPK terkesan sangat lambat," kata Hidayat kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Menurut dia, KPK seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum. Sebab, jika KPK melakukan kriminalisasi, politisasi dalam memberangus para koruptor justru itu tidak akan menjadi positif bagi komisi tersebut.
"Publik merasa ketidakadilan dalam kasus ini, semakin besar kasusnya, maka seharusnya besar penanganannya," tegas ketua Fraksi PKS itu.
Sebagaimana diketahui, kasus bailout Bank Century dan Hambalang merupakan dua kasus yang diduga melibatkan penguasa. Namun, kedua kasus tersebut berjalan lambat penanganannya padahal sudah berlangsung sejak lama.
"Inilah yang selalu kami kritisi, kenapa kasus yang sangat besar dan menyebabkan kerugian yang sangat besar, seperti kasus Century dan Hambalang, KPK terkesan sangat lambat," kata Hidayat kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Menurut dia, KPK seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum. Sebab, jika KPK melakukan kriminalisasi, politisasi dalam memberangus para koruptor justru itu tidak akan menjadi positif bagi komisi tersebut.
"Publik merasa ketidakadilan dalam kasus ini, semakin besar kasusnya, maka seharusnya besar penanganannya," tegas ketua Fraksi PKS itu.
Sebagaimana diketahui, kasus bailout Bank Century dan Hambalang merupakan dua kasus yang diduga melibatkan penguasa. Namun, kedua kasus tersebut berjalan lambat penanganannya padahal sudah berlangsung sejak lama.
Dalam kasus Century, KPK
sudah menetapkan tersangka-tersangkanya begitu juga perkara Hambalang.
Namun, KPK terkesan tebang pilih menanganinya.
Komisi pimpinan
Abraham Samad ini justru giat menangani kasus dugaan korupsi kuota
daging sapi impor. Maka, tak heran jika publik beranggapan bahwa KPK
tidak berani menyentuh kasus yang melibatkan penguasa.
*)sumber : nasional.inilah.com
0 comments:
Post a Comment