Kota
Mungkid. Hari ini (23/04) DPRD Kabupaten Magelang membentuk Satuan
Tugas Pengawas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Tim ini
beranggotakan 11 orang, dengan ketua Grengseng Pamuji, S.Pt. (PDIP), dan wakil
ketua Prihadi (Gerindra).
Pembentukan
Tim Satgas DPRD ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan koordinasi dengan
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang berkaitan dengan pencegahan
dan penanganan wabah corona.
Secara
maraton, Tim Satgas memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dan RSUD
Muntilan. Pemanggilan ini berkenaan dengan penanganan Covid-19 yang telah
dilakukan oleh Dinkes dan RSUD hingga saat ini. Tim juga meminta penjelasan tentang
skema kerja dan target yang kan dilakukan oleh Dinkes dan RSUD ke depan. Hal
ini bertujuan agar penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan maksimal, dan
penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat.
Satgas Covid-19 DPRD lakukan rapat dengan Dinas Kesehatan
Pada
kesempatan ini, Dinkes menyampaikan akan melakukan pembelian alat rapid test
corona untuk mengetahui tingkat persebaran wabah corona di Kabupaten Magelang.
Pengadaan alat ini direncanakan sejumlah 13.000 rapid test dengan total
anggaran sekitar 5M.
Fiqi
Akhmad, anggota Tim Satgas dari Fraksi PKS menegaskan, “Uji rapid test
yang dilakukan oleh Dinkes harus memenuhi kaidah statistika sehingga kita dapat mengetahui peta persebaran
wabah corona di Kabupaten Magelang. Misalnya dengan menggunakan metode random
sampling.”
Tim
Satgas DPRD mendorong agar dilakukan rapid test corona kepada seluruh
tenaga kesehatan di Kabupaten Magelang tanpa terkecuali demi memastikan mereka
bekerja dalam kondisi tubuh yang prima. (fraksipksmgl)
0 comments:
Post a Comment