Dewan Mempertanyakan Bertambahnya Silpa

Arif Rahman Imam Anggota Komisi 4 dari PKS 
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2015 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pembahasan Silpa merupakan hasil dari rapat paripurna yang dilakukan DPRD Kabupaten Magelang yang membahas laporan pertanggung jawaban pelaksanaan (LPP) tahun 2015. Arif Rahman Imam anggota komisi 4 dari fraksi PKS mengungkapkan banyaknya jumlah sisa anggaran yang tidak terserap berjumlah Rp 492 milyar dari total anggaran sebesar 1,9 triliyun. "Lebih dari seperempat sendiri yang tidak terserap. Seperti Hibah Bansos mestinya bisa dialokasikan ke yang lain namun Bupati tidak berani karena terbentur aturan UU No 23", terangnya.

Menurut Imam tahun 2014 jumlah silpa sebanyak 373 M, tahun ini bertambah. Selain itu banyaknya silpa terjadi karena banyaknya kegiatan yang tidak terlaksana, karena kurang maksimalnya perencanaan. "Untuk itu kedepannya perlu ada perencanaan yang matang dan sinergi antar lembaga agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar dan berhasil maksimal", tambahnya.

PKS mengharap agar dana Silpa harus segera dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, yang berupa DAK harus segera diselesaikan sedang silpa yang berasal dari kegiatan lain harus segera dimanfaatkan agar kepentingan rakyat dan pembangunan bisa segera terwujud.

Meningkatkan aspek pembangunan infrastuktur. "Fraksi lain pun hampir semua sepakat dengan sikap PKS mengenai silpa", katanya.

Pembahasan DPRD juga menyoroti soal banyaknya SKPD-SKPD besar yang dijabat oleh Plt. Padahal harusnya dipimpin oleh orang-orang definitif. Semisalnya saja pada Dinas Pendidikan dan Olah Raga yang menunjuk Asisten Bupati sebagai PLT Kepala Dinas menjadikan kerjanya tidak maksimal. "Mengenai Plt sudah terus kami komunikasikan kepada Bupati, jawabannya normatif yaitu sedang diproses,"terangnya.

Dewan tetap melakukan control kepada Bupati. Mendorong Bupati melakukan perubahan karena kedepan OPD 2017 (Struktur Organisasi Pemerintahan) mengalami pembaharuan. [hen]
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment