Gelar Reses, Imam Berharap Masyarakat Sampaikan Aspirasi


Seratusan warga dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Magelang berkumpul di kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, Selasa (8/3) dalam acara Reses, Serap Aspirasi oleh anggota legislatif dari Fraksi PKS, Arif Rohman Imam. Acara tersebut dihadiri oleh masyarakat yang menjadi konstituen di Daerah Pilihan (Dapil I) yang meliputi kecamatan Mungkid, Borobudur, dan Mertoyudan.

Acara yang berfungsi sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat ini dimulai pada pukul 14.00 WIB. Setelah dibuka oleh MC, ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera (DPC PKS) Kecamatan Mungkid yang dalam hal ini diwakili oleh sekretarisnya, Abdul Rozaq, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran warga dalam acara tersebut. Tidak ketinggalan, Kepala Desa Bumirejo, Muhammad Nur, juga memberikan sambutannya. Dalam sambutannya tersebut, Nur berharap apa yang menjadi aspirasi dari Desa Bumirejo dapat terwujud.

Setelah acara sambutan-sambutan usai, dalam acara inti reses anggota legislatif dari komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mengemukakan aspirasi ataupun harapan yang ingin disampaikan kepada pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi diadakan Reses adalah supaya harapan masyarakat bisa sejalan dengan apa yang dilakukan pemerintah.

“Jangan sampai kampung membutuhkan lapangan pekerjaan, tetapi pemerintah malah memberikan perbaikan jalan,” ujarnya beranalogi.

Memasuki acara diskusi dan penyampaian aspirasi, banyak warga yang menyampaikan harapannya. Menurut Imam, sepanjang harapan masyarakat itu memungkinkan untuk direalisasikan, maka ia akan membantu untuk menyampaikan aspirasinya ke rapat anggota dewan. Ia juga menyampaikan bahwa ada sedikit perubahan terkait peraturan pembangunan di desa. Kini, desa bisa merencanakan sendiri pembangunannya melalui dana APBDes, dan bisa langsung dikerjakan oleh desa itu sendiri. Imam juga menyampaikan bahwa kini, dana dari Kabupaten yang bisa diakses oleh masyarakat adalah bantuan untuk kelompok masyarakat seperti jamaah pengajian, kelompok tani, dan lain-lain, namun kelompok masyarakat tersebut harus memiliki badan hukum. Aturan yang dinilai memberatkan ini sedang diusulkan untuk ditinjau kembali oleh Imam dan teman-temannya di legislatif.

Ditemui setelah acara selesai, Imam menyampaikan bahwa keluhan masyarakat tentang jaminan kesehatan yang belum merata merupakan  salah satu aspirasi masyarakat yang akan ia perjuangkan. Imam mengakui bahwa sistem pendataan untuk jaminan kesehatan di masyarakat masih terkesan lamban dan harus diperbaharui segera,  “Masalah jaminan kesehatan ini adalah keluhan masyarakat di banyak tempat. Saya prihatin terhadap masyarakat yang harus membayar ketika berobat padahal ia miskin. Saya akan terus memberi masukan kepada pemerintah agar masalah ini segera terselesaikan,’ pungkasnya. (Ra)
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment