Seberapa Berani Hakim Penyidang LHI


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) seharusnya menunjuk para anggota majelis hakim kasus dugaan suap impor daging sapi, yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), untuk mengadili kasus Hambalang dan kasus Century.
"Saya berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf di Gedung DPR, Selasa (10/12). 
Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut.
"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya hanya Rp 1,3 milar dengan hukuman 16 tahun ditimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?” tuturnya.
Disini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Ketua DPP PKS ini dalam rilisnya. 

Sumber :  www.suaranews.com/2013/12/pks-tantang-para-hakim-yang-menyidang.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment