Soal LHI, Aku Dan KPK ?



Oleh : Nasrullah Mu

Saat LHI ditangkap, aku bingung mengapa beliau ditangkap. Tertangkap tangan kata KPK, tetapi yang ditangkap Fatonah. Aku ikuti saran KPK, nanti kita lihat fakta di persidangan, semua akannjelas dipersidangan. Begitulah jubir KPK berkata.
Berbulan-bulanaku menunggu fakta-fakta diungkap. Aku ingin tahu bagaimana korelasi Fatonah dan LHI. Namun sepanjang pengetahuan ku, apa yang terungkap sebelum persidangan dan persidangan tetaplah sama. Mungkin karena aku yang tidak menyimaks seluruh rangkaian persidangan.
Atau karena aku hanya membaca dari media on line saja ? Bagi ku semua masih misteri, mengapa KPK menangkap LHI.  Bila menerima uang, LHI tidak menerima uang ? Meminta prosentase tertentu bila kuota impor dibuka ? Dalam setiap pertemuan LHI tidak memintanya. Hal itu diakui oleh Fatonah dan Indoguna.
Menerima janji dari Fatonah ke LHI ? Nyatanya usaha LHI dalam kuota daging sapi hanya untuk mengatasi kelangkaan daging sehingga dikhawatirkan terjadinya kerawanan harga yang melambung dan menyebarnya daging oplosan sapi dengan daging babi. Nyatanya Menko Petekonomian dn Perdagangan juga membua kran Import daging Sapi.
Lalu bila apa yang dilakukan oleh LHI memang terdorong oleh janji, mengapa Sengman yang menurut sadapan membawa uang 40 milyar didiamkan ? Mungkin karena orang SBY jadi nggak berani.
Mungkin Fatonah disuruh oleh LHI ? Ternyata Fatonah bukan kader, bukan pengurus, tidak ada perintah bertindak atas naa LHI, tidak ada perkataan mewakili LHI, dan Fatonah pun mengakui bahwa dia memang mencatut LHI..
Atau mungkin ada uang dari kasus lain ? Kalau dilihat dari dakwaan, yang dituduhkan adalah uang 1,3 milyar dari Indoguna. Jadi tidak mungkin kasusnya diperlebar bila melihat dakwaanya.
Pada sisi lain, uang 1,3 milyar diterima oleh Fatonah dan langsung ia gunakan sendiri. LHI pun tidk tahu adanya uang tersebut.
Bila memang ada uang lain yang diterima LHI dari Fatonah pasti tidak berkaitan dengan Indoguna, karena uang 1 milyar sudah diamankan KPK, dan yang 300 juta menurut pengakuan Fatonah dan Indoguna digunakan seniri oleh Fatonah.
Jadi apa ya…? Ya… Karena aku bodoh saja….

Sumber : hukum.kompasiana.com/2013/11/06/soal-lhi-aku-dan-kpk--605860.html

Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment