CV dan Visi Misi PasCaBub Magelang Rohadi-Achadi


 

CURICULUM VITAE



CALON BUPATI


Nama                                       : H. ROHADI PRATOTO, SH, M.Si
TTL                                          : Boyolali, 20 Juli 1961 / 52 Tahun
Alamat tempat tinggal               : Dsn. Pakelsari RT002/ RW 007, Desa Bulurejo Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang
Jenis Kelamin                            : Laki-laki
Agama                                     : Islam
Status Perkawinan                     : Kawin
Nama istri                                 : Dra. Hj. Nina Noegraheni, MPd
Jumlah anak                             : 2 orang
Pekerjaan                                 : Pegawai Negeri Sipil

Riwayat Pendidikan :
SD Negeri Boyolali Klego, Boyolali
SMP Negeri Boyolali Karanggede, Boyolali
SMA Negeri Boyolali Boyolali
Sarjana Muda/ Diploma APDN Semarang Srondol Semarang
Sarjana Fak. Hukum UNDIP Semarang
Magister MAP UGM Yogyakarta

Riwayat Organisasi :
Ketua KNPI Kab. Magelang Kota Mungkid 2002-2007
Wakil Ketua KONI Kab. Magelang Kota Mungkid 2007-2011
Ketua Bidang Hukum IPHI Kab. Magelang Kota Mungkid 2008-sekarang

Riwayat Pekerjaan dan Alamat Pekerjaan :
Praja APDN Srondol, Semarang 1980-1984
Staf Biro Hukum Setda Prov. Jawa Tengah Biro Hukum Setda Prov. Jawa Tengah 1984-1986
Mantri Polisi Pamong Praja Kec. Kaliangkrik 1986-1988
Sekwilcam Kec. Grabag 1988-1991
Sekwilcam Kec. Bandongan 1991-1991
Camat Srumbung Kec. Srumbung 1991-1993
Camat Borobudur Kec. Borobudur 1993-1997
Kepala Kantor Catatan sipil Kantor Catatan Sipil Kab. Magelang 1997-2001
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Magelang 2001-1004
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Magelang 2004-2005
Asisten Adm. Pembangunan dan Kesra Setda Kab. Magelang 2005-2009
Kepala Bappeda Kab. Magelang 2009-sekarang

Lain-Lain :
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang tahun 1987-1989
Ketua Badan Pengawas Bank Bapas 69 tahun 2008-2011





CALON WAKIL BUPATI


Nama                                       : MUHAMAD ACHADI, S.Ag, M. Si
Tempat dan tgl lahir                  : Magelang, 26 Januari 1972
Alamat                                     : Dusun Ketunggeng Rt.007 Rw.008 Desa Ketunggeng Kec. Dukun Kab. Magelang
Nama Istri                                 : Iba Wuriyani
Jumlah Anak                             : 3 (tiga)

Riwayat Pendidikan :
SDN Ketunggeng I Dukun 1984 Lulus
SMPN Dukun Dukun 1987 Lulus
SMA Ash Sholihah Muntilan 1990 Lulus
S1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1999 Lulus
S2 Pasca Sarjana UGM Yogyakarta 2004 Lulus

Pengalaman Dalam Jabatan Politik :
DPRD Kab. Magelang Wakil Ketua 2009-2014

Pengalaman Jabatan Di Partai Politik
DPC PKB Wakil Ketua Tanfidz 2007-2008
DPC PKB Ketua Tanfidz 2008-2013,
DPC PKB Ketua Tanfidz 2013-sekarang

Pengalaman Jabatan Di Ormas Nu Dan Banomnya :
Ranting IPNU Ketunggeng Ketua 1989
PAC IPNU Kec. Dukun Pengurus 1990
PC IPNU Kab. Magelang Pengurus 1990
PW GP. Ansor Yogyakarta Div. Advokasi 1996
PW GP. Ansor Yogyakarta Div. Litbang 2001
MWC NU Kraton Yogyakarta WaKa Musytasyar 2005

Pengalaman Jabatan Di Ormas Lainnya :
Forum Silaturrahmi Pesantren dan Petani (FSPP) Pokja Jaringan dan Media 2004
Paguyuban Relawan Merapi (PAGAR MERAPI) Ketua 2006

Pengalaman Di Bidang Profesi :
Aliansi Jurnalis Independent Dept. Litbang 1996
Aliansi Jurnalis Independent Dept. Advokasi 1999
Aliansi Jurnalis Independent Finance Dept. 2001-2005





VISI DAN MISI

VISI

TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN MAGELANG YANG SEJAHTERA, TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERORIENTASI PADA PELAYANAN PUBLIK.

a. Masyarakat yang sejahtera
Mewujudkan masyarakat sejahtera berarti mewujudkan tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materiil maupun spiritual yang memungkinkan bagi masyarakat untuk melakukan upaya memenuhi kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya baik diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi dan kewajiban manusia.
b. Tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance
Tata kelola pemerintahan yang baik mengandung arti pengelolaan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan negara yang baik. Good governance bertumpu pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas yang menitikberatkan pada gagasan dan nilai untuk mengatur pola hubungan antara pemerintah, dunia swasta dan masyarakat sehingga dapat mengurangi secara nyata praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan birokrasi pemerintahan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan politik dapat lebih meningkat.

c. Pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik
Pemerintahan yang berorientasi pada pemberian pelayanan atas kebutuhan pelayanan masyarakat, baik kebutuhan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, dan sebagainya maupun kebutuhan masyarakat yang bersifat administratif seperti perizinan, administrasi kependudukan. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan publik, harus diperjelas prinsip-prinsip kesederhanaan, kepastian prosedur, persyaratan, waktu dan biaya, akurasi, keamanan dan kenyaman.



MISI

1. Membangun ekonomi kerakyatan untuk menanggulangi kemiskinan.
2. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
3. Meningkatkan aksesbilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
4. Membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan transparan
5. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

MOTTO :

“MENGUSUNG PERUBAHAN MENUJU MAGELANG YANG LEBIH MAJU DAN BERSIH”

PROGRAM AKSI.
1. Misi Kesatu : Membangun ekonomi kerakyatan untuk menanggulangi kemiskinan.
1) Merevitalisasi pasar tradisional dan membatasi pasar modern.
2) Mempermudah akses modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) melalui subsidi bunga.
3) Meningkatkan nilai tambah sektor-sektor unggulan (pertanian, industri dan pariwisata).
4) Meningkatkan kesejahteraan pekerja sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak.
5) Penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dengan “strategi pemberian ikan” bagi masyarakat miskin yang tidak produktif (jompo, sakit, tua) dan “strategi pemberian kail, umpan, perahu dan pasar” bagi masyarakat miskin yang produktif.

2. Misi Kedua : Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
1) Mengawal pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan isu pengembangan kawasan.
2) Melindungi perubahan peruntukan tanah pertanian produktif menjadi tanah non pertanian guna mendukung ketahanan pangan.
3) Melakukan konservasi dan meningkatkan daya dukung lingkungan.

3. Misi Ketiga : Meningkatkan aksesbilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
1) Mendorong pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tiap kecamatan.
2) Mempermudah akses pendidikan dasar 12 tahun.
3) Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan serta pemerataan distribusi guru.
4) Meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan, baik tenaga pendidikan maupun sarana dan prasarana penunjang.
5) Meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit.
6) Mendirikan Rumah Sakit non kelas bagi masyarakat miskin.
7) Revitalisasi Puskesmas pembantu (Pustu), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Pos Kesehatan Desa (PKD).
Memberikan jaminan sosial (social insurance) pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
9) Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik dan komunikasi.
10) Menyelesaikan rehab rumah penduduk miskin (bedah rumah).

4. Misi Keempat : Membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan transparan.
1) Melaksanakan reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang profesional.
2) Mencegah praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3) Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berorientasi pada publik
4) Membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah atasan dengan pemerintah bawahan dan masyarakat.
5) Memperluas partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.
6) Melaksanakan pemerintahan yang bertanggungjawab atau akuntabel.

5. Misi Kelima : Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
1) Peningkatan belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk infrastruktur pelayanan publik.
2) Melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP).
3) Memperkuat fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang disertai dengan penguatan kewenangan camat dalam hal pemrosesan izin-izin tertentu.

PENDAHULUAN.
Visi adalah suatu pandangan jauh ke depan mengenai cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh suatu institusi / organisasi pada masa yang akan datang sedangkan misi adalah sesuatu yang harus diemban oleh suatu institusi / organisasi sesuai dengan visinya.
Visi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah kondisi ideal yang ingin diwujudkan oleh Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada masa yang akan datang. Kondisi tersebut haruslah realistis dan diyakini akan dapat diwujudkan oleh institusi/organisasi, mengandung daya tarik, dan bersifat menantang, sehingga menggugah semangat seluruh anggota institusi/organisasi dan pemangku kepentingan untuk mencurahkan potensi dan kemampuannya untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut. Misi merupakan pernyataan tentang bagaimana cara organisasi/ institusi dapat mewujudkan visi yang telah ditetapkan tersebut.
Visi dan misi Calon Bupati Magelang dan Wakil Bupati Magelang terpilih nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019. RPJMD merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Magelang Tahun 2005 – 2025, sehingga visi dan misi Calon Bupati Magelang dan Wakil Bupati Magelang pun harus berkesinambungan dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJP.

ISU-ISU STRATEGIS.
Berdasarkan hasil pengamatan, studi pustaka dan diskusi diperoleh isu-isu strategis sebagai berikut :
I. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
1) Terjadinya degradasi lahan yang disebabkan oleh tekanan penduduk terhadap lahan atau tingginya jumlah penduduk.
2) Terancamnya sumberdaya dan keberlanjutan ketahanan pangan. Terancamnya sumberdaya dan keberlanjutan ketahanan pangan merupakan akibat dari degradasi lahan. Degradasi lahan tidak hanya disebabkan oleh pola pertanian yang tidak memperhatikan aspek konservasi tapi juga bisa disebabkan oleh penambangan pasir ilegal.
3) Inkonsistensi pelaksanaan penataan ruang yang mengakibatkan terjadinya konflik ekonomi dan ekologi. Proses pembangunan membutuhkan pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah penataan ruang dan hanya mengutamakan ekonomis mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
4) Pengembangan potensi dan nilai tambah wisata derah berbasis alam dan budaya belum optimal. Kegiatan pariwisata Kabupaten Magelang sangat tergantung pada keberadaan Candi Borobudur. Dengan tingkat huian hotel hanya mencapai 20,52% dan rata-rata lama tinggal hanya 1,53 hari selama 2009-2012 menunjukkan hanya sedikit jumlah wisatawan yang menginap di Kabupaten Magelang dan dalam waktu yang tidak lama. Kondisi ini menyebabkan rendahnya multiplier effect yang dapat diciptakan oleh sektor pariwisata.

II. Pendayagunaan dan pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung daya saing daerah.
1) Rendahnya cakupan dan kualitas prasarana pertanian. Keberadaan aset jaringan irigasi sangatlah mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian.
2) Masih rendahnya kuantitas dan kualitas infrastruktur pedesaan Infrastruktur, terutama infrastruktur pedesaan, merupakan urat nadi pembangunan.
3) Masih rendahnya kualitas fasilitas pasar tradisional dalam rangka memperkuat ekonomi lokal.
4) Kurang memadainya prasarana pendukung pariwisata. Hal tersebut nampaknya yang membuat wisatawan tidak banyak yang menginap di Kabupaten Magelang.

III. Perwujudan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.
1) Belum optimalnya reformasi birokrasi pemerintah yang ditandai dengan lemahnya komitmen, mentalitas, profesionalitas, tanggung jawab, dan disiplin aparatur.
2) Lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah propinsi, pemerintah pusat, lembaga-lembaga asing, beserta dengan sektor swasta dan masyarakat dalam proses pembangunan.
3) Rendahnya kinerja pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
4) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan secara demokratis yang menyangkut kepentingan publik.

IV. Peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat
1) Persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Magelang berada di atas jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2012 jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 15,34%. Angka tersebut berada di atas jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah mencapai 14,98% pada tahun yang sama.
2) Masih rendahnya kualitas tingkat pendidikan penduduk dan relatif kurang meratanya pelayanan pendidikan. Tingkat pendidikan sebagian besar penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja masih relatif rendah. Demikian pula jika dilihat dari rata-rata lama sekolah yakni 8,06 tahun (tahun 2012). Hal ini berarti penduduk kabupaten ini hanya sempat mengenyam pendidikan hingga kelas 2 SMP.
3) Rendahnya kemampuan masyarakat untuk mengakses lapangan kerja.
4) Masih rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari usia harapan hidup penduduk yang tidak mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2008 usia harapan hidup sebesar 72,11 tahun, kondisi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2012 sebesar 72,11 tahun.
5) Masih rendahnya pembinaan karakter kepemudaan (kewirausahaan, nasionalisme dan keolahragaan). Kaum muda kurang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mendidik generasi muda menjadi entrepreneur agak sulit dilaksanakan.
6) Masih rendahnya jaminan hak dan perlindungan hukum perempuan dan anak.
7) Masih kurang memadainya penanganan masyarakat kelompok rentan. Masyarakat rentan yang dimaksud adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial, contohnya aksesibilitas, lapangan kerja dan sarana prasarana untuk difabel masih terbatas.
Lunturnya budaya lokal (termasuk kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan budi pekerti) dan modal sosial.

V. Isu pengembangan kawasan :
a. Pertumbuhan dan pengembangan Kota Muntilan.
b. Perlu ditata Terminal dan Pasar Secang yang berpengaruh pada perkembangan kota Secang.
c. Pertumbuhan pusat-pusat aktivitas baru di sepanjang koridor jalan Jogja-Semarang. Sepanjang koridor Jalan Jogja-Semarang merupakan kawasan yang cukup strategis karena adanya pola pergerakan barang dan jasa yang cukup tinggi diantara dua kota besar tersebut.
d. Pusat Kota Grabag memerlukan penataan kota seiring dengan perkembangan kota kecamatan saat ini.
e. Pengembangan Kawasan Borobudur.
f. Konservasi kawasan Borobudur sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Taman Purbakala Nasional.
g. Pengembangan di Kecamatan Tegalrejo, dengan penataan pusat kota : Terminal, pasar dan pemenuhan terhadap kebutuhan perkembangan pembangunan fasilitas kota.
h. Pengembangan kota-kota kecamatan yang mempunyai posisi contour tinggi/ di darah pegunungan seperti di Ngablak sebagai pusat pengembangan Agropolitan.
i. Pengembangan kota di posisi contour tinggi yang lain seperti : Windusari, Kajoran, Bandongan dll.
j. Jalur wisata Solo-Selo-Borobudur dikembangkan menjadi kawasan wisata yang bersifat nasional bahkan internasional.
k. Pengembangan Kawasan Agropolitan Merapi – Merbabu. Komoditas unggulan kawasan agropolitan tersebut antara lain berupa komoditas unggulan sayuran dataran tinggi dan peternakan sapi potong serta sapi perah. Selain itu, terdapat juga komponen diversifikasi berupa industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri).


Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment