CURICULUM
VITAE
CALON
BUPATI
Nama :
H. ROHADI PRATOTO, SH, M.Si
TTL :
Boyolali, 20 Juli 1961 / 52 Tahun
Alamat tempat tinggal : Dsn.
Pakelsari RT002/ RW 007, Desa Bulurejo Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Agama :
Islam
Status Perkawinan :
Kawin
Nama istri :
Dra. Hj. Nina Noegraheni, MPd
Jumlah anak : 2
orang
Pekerjaan :
Pegawai Negeri Sipil
Riwayat Pendidikan :
SD Negeri Boyolali Klego, Boyolali
SMP Negeri Boyolali Karanggede, Boyolali
SMA Negeri Boyolali Boyolali
Sarjana Muda/ Diploma APDN Semarang Srondol Semarang
Sarjana Fak. Hukum UNDIP Semarang
Magister MAP UGM Yogyakarta
Riwayat Organisasi :
Ketua KNPI Kab. Magelang Kota Mungkid 2002-2007
Wakil Ketua KONI Kab. Magelang Kota Mungkid 2007-2011
Ketua Bidang Hukum IPHI Kab. Magelang Kota Mungkid 2008-sekarang
Riwayat Pekerjaan dan Alamat Pekerjaan :
Praja APDN Srondol, Semarang 1980-1984
Staf Biro Hukum Setda Prov. Jawa Tengah Biro Hukum Setda Prov. Jawa Tengah
1984-1986
Mantri Polisi Pamong Praja Kec. Kaliangkrik 1986-1988
Sekwilcam Kec. Grabag 1988-1991
Sekwilcam Kec. Bandongan 1991-1991
Camat Srumbung Kec. Srumbung 1991-1993
Camat Borobudur Kec. Borobudur 1993-1997
Kepala Kantor Catatan sipil Kantor Catatan Sipil Kab. Magelang 1997-2001
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Magelang 2001-1004
Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Magelang 2004-2005
Asisten Adm. Pembangunan dan Kesra Setda Kab. Magelang 2005-2009
Kepala Bappeda Kab. Magelang 2009-sekarang
Lain-Lain :
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang tahun 1987-1989
Ketua Badan Pengawas Bank Bapas 69 tahun 2008-2011
CALON WAKIL BUPATI
Nama :
MUHAMAD ACHADI, S.Ag, M. Si
Tempat dan tgl lahir :
Magelang, 26 Januari 1972
Alamat :
Dusun Ketunggeng Rt.007 Rw.008 Desa Ketunggeng Kec. Dukun Kab. Magelang
Nama Istri :
Iba Wuriyani
Jumlah Anak :
3 (tiga)
Riwayat Pendidikan :
SDN Ketunggeng I Dukun 1984 Lulus
SMPN Dukun Dukun 1987 Lulus
SMA Ash Sholihah Muntilan 1990 Lulus
S1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1999 Lulus
S2 Pasca Sarjana UGM Yogyakarta 2004 Lulus
Pengalaman Dalam Jabatan Politik :
DPRD Kab. Magelang Wakil Ketua 2009-2014
Pengalaman Jabatan Di Partai Politik
DPC PKB Wakil Ketua Tanfidz 2007-2008
DPC PKB Ketua Tanfidz 2008-2013,
DPC PKB Ketua Tanfidz 2013-sekarang
Pengalaman Jabatan Di Ormas Nu Dan Banomnya :
Ranting IPNU Ketunggeng Ketua 1989
PAC IPNU Kec. Dukun Pengurus 1990
PC IPNU Kab. Magelang Pengurus 1990
PW GP. Ansor Yogyakarta Div. Advokasi 1996
PW GP. Ansor Yogyakarta Div. Litbang 2001
MWC NU Kraton Yogyakarta WaKa Musytasyar 2005
Pengalaman Jabatan Di Ormas Lainnya :
Forum Silaturrahmi Pesantren dan Petani (FSPP) Pokja Jaringan dan Media 2004
Paguyuban Relawan Merapi (PAGAR MERAPI) Ketua 2006
Pengalaman Di Bidang Profesi :
Aliansi Jurnalis Independent Dept. Litbang 1996
Aliansi Jurnalis Independent Dept. Advokasi 1999
Aliansi Jurnalis Independent Finance Dept. 2001-2005
VISI DAN MISI
VISI
TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN MAGELANG YANG
SEJAHTERA, TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERORIENTASI PADA PELAYANAN
PUBLIK.
a. Masyarakat yang sejahtera
Mewujudkan masyarakat sejahtera berarti mewujudkan tata
kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materiil maupun spiritual yang
memungkinkan bagi masyarakat untuk melakukan upaya memenuhi kebutuhan jasmani
dan sosial yang sebaik-baiknya baik diri, keluarga, serta masyarakat dengan
menjunjung tinggi hak asasi dan kewajiban manusia.
b. Tata kelola pemerintahan yang baik atau good
governance
Tata kelola pemerintahan yang baik mengandung arti
pengelolaan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan negara
yang baik. Good governance bertumpu pada prinsip transparansi, partisipasi, dan
akuntabilitas yang menitikberatkan pada gagasan dan nilai untuk mengatur pola
hubungan antara pemerintah, dunia swasta dan masyarakat sehingga dapat
mengurangi secara nyata praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan
birokrasi pemerintahan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengambilan
kebijakan politik dapat lebih meningkat.
c. Pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik
Pemerintahan yang berorientasi pada pemberian pelayanan
atas kebutuhan pelayanan masyarakat, baik kebutuhan dasar seperti bidang
pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, dan sebagainya maupun kebutuhan
masyarakat yang bersifat administratif seperti perizinan, administrasi
kependudukan. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan publik, harus
diperjelas prinsip-prinsip kesederhanaan, kepastian prosedur, persyaratan,
waktu dan biaya, akurasi, keamanan dan kenyaman.
MISI
1. Membangun ekonomi kerakyatan untuk menanggulangi
kemiskinan.
2. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan.
3. Meningkatkan aksesbilitas pendidikan, kesehatan dan
infrastruktur.
4. Membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan
transparan
5. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
MOTTO :
“MENGUSUNG PERUBAHAN MENUJU MAGELANG YANG LEBIH MAJU
DAN BERSIH”
PROGRAM AKSI.
1. Misi Kesatu : Membangun ekonomi kerakyatan untuk
menanggulangi kemiskinan.
1) Merevitalisasi pasar tradisional dan membatasi pasar
modern.
2) Mempermudah akses modal bagi pelaku usaha mikro,
kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) melalui subsidi bunga.
3) Meningkatkan nilai tambah sektor-sektor unggulan
(pertanian, industri dan pariwisata).
4) Meningkatkan kesejahteraan pekerja sesuai dengan
standar kebutuhan hidup layak.
5) Penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dengan
“strategi pemberian ikan” bagi masyarakat miskin yang tidak produktif (jompo,
sakit, tua) dan “strategi pemberian kail, umpan, perahu dan pasar” bagi
masyarakat miskin yang produktif.
2. Misi Kedua : Mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
1) Mengawal pembangunan sesuai dengan rencana tata
ruang wilayah dan isu pengembangan kawasan.
2) Melindungi perubahan peruntukan tanah pertanian
produktif menjadi tanah non pertanian guna mendukung ketahanan pangan.
3) Melakukan konservasi dan meningkatkan daya dukung
lingkungan.
3. Misi Ketiga : Meningkatkan aksesbilitas pendidikan,
kesehatan dan infrastruktur.
1) Mendorong pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
di tiap kecamatan.
2) Mempermudah akses pendidikan dasar 12 tahun.
3) Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan
serta pemerataan distribusi guru.
4) Meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan, baik
tenaga pendidikan maupun sarana dan prasarana penunjang.
5) Meningkatkan status puskesmas menjadi rumah sakit.
6) Mendirikan Rumah Sakit non kelas bagi masyarakat
miskin.
7) Revitalisasi Puskesmas pembantu (Pustu), Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Pos Kesehatan Desa (PKD).
Memberikan jaminan sosial (social insurance) pendidikan
dan kesehatan bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah.
9) Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, jembatan,
irigasi, air bersih, listrik dan komunikasi.
10) Menyelesaikan rehab rumah penduduk miskin (bedah
rumah).
4. Misi Keempat : Membangun pemerintahan yang bersih,
jujur, dan transparan.
1) Melaksanakan reformasi birokrasi guna menciptakan
pemerintahan yang profesional.
2) Mencegah praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3) Efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang berorientasi pada publik
4) Membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah
atasan dengan pemerintah bawahan dan masyarakat.
5) Memperluas partisipasi masyarakat dalam perumusan
kebijakan publik.
6) Melaksanakan pemerintahan yang bertanggungjawab atau
akuntabel.
5. Misi Kelima : Mewujudkan pelayanan publik yang
berkualitas
1) Peningkatan belanja modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) untuk infrastruktur pelayanan publik.
2) Melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar
Operasional dan Prosedur (SOP).
3) Memperkuat fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) yang disertai dengan penguatan kewenangan camat dalam hal pemrosesan
izin-izin tertentu.
PENDAHULUAN.
Visi adalah suatu pandangan jauh ke depan mengenai cita
dan citra yang ingin diwujudkan oleh suatu institusi / organisasi pada masa
yang akan datang sedangkan misi adalah sesuatu yang harus diemban oleh suatu
institusi / organisasi sesuai dengan visinya.
Visi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah
kondisi ideal yang ingin diwujudkan oleh Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah pada masa yang akan datang. Kondisi tersebut haruslah realistis dan
diyakini akan dapat diwujudkan oleh institusi/organisasi, mengandung daya
tarik, dan bersifat menantang, sehingga menggugah semangat seluruh anggota
institusi/organisasi dan pemangku kepentingan untuk mencurahkan potensi dan kemampuannya
untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut. Misi merupakan pernyataan tentang
bagaimana cara organisasi/ institusi dapat mewujudkan visi yang telah
ditetapkan tersebut.
Visi dan misi Calon Bupati Magelang dan Wakil Bupati
Magelang terpilih nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2019. RPJMD merupakan bagian dari
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Magelang Tahun 2005 – 2025,
sehingga visi dan misi Calon Bupati Magelang dan Wakil Bupati Magelang pun
harus berkesinambungan dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam
RPJP.
ISU-ISU STRATEGIS.
Berdasarkan hasil pengamatan, studi pustaka dan diskusi
diperoleh isu-isu strategis sebagai berikut :
I. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
1) Terjadinya degradasi lahan yang disebabkan oleh
tekanan penduduk terhadap lahan atau tingginya jumlah penduduk.
2) Terancamnya sumberdaya dan keberlanjutan ketahanan
pangan. Terancamnya sumberdaya dan keberlanjutan ketahanan pangan merupakan
akibat dari degradasi lahan. Degradasi lahan tidak hanya disebabkan oleh pola
pertanian yang tidak memperhatikan aspek konservasi tapi juga bisa disebabkan
oleh penambangan pasir ilegal.
3) Inkonsistensi pelaksanaan penataan ruang yang mengakibatkan
terjadinya konflik ekonomi dan ekologi. Proses pembangunan membutuhkan
pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah penataan
ruang dan hanya mengutamakan ekonomis mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
4) Pengembangan potensi dan nilai tambah wisata derah
berbasis alam dan budaya belum optimal. Kegiatan pariwisata Kabupaten Magelang
sangat tergantung pada keberadaan Candi Borobudur. Dengan tingkat huian hotel
hanya mencapai 20,52% dan rata-rata lama tinggal hanya 1,53 hari selama
2009-2012 menunjukkan hanya sedikit jumlah wisatawan yang menginap di Kabupaten
Magelang dan dalam waktu yang tidak lama. Kondisi ini menyebabkan rendahnya
multiplier effect yang dapat diciptakan oleh sektor pariwisata.
II. Pendayagunaan dan pengembangan infrastruktur dalam
rangka mendukung daya saing daerah.
1) Rendahnya cakupan dan kualitas prasarana pertanian.
Keberadaan aset jaringan irigasi sangatlah mendukung keberlangsungan aktivitas
pertanian.
2) Masih rendahnya kuantitas dan kualitas infrastruktur
pedesaan Infrastruktur, terutama infrastruktur pedesaan, merupakan urat nadi
pembangunan.
3) Masih rendahnya kualitas fasilitas pasar tradisional
dalam rangka memperkuat ekonomi lokal.
4) Kurang memadainya prasarana pendukung pariwisata.
Hal tersebut nampaknya yang membuat wisatawan tidak banyak yang menginap di
Kabupaten Magelang.
III. Perwujudan pemerintahan yang bersih dan tata
kelola pemerintahan yang baik.
1) Belum optimalnya reformasi birokrasi pemerintah yang
ditandai dengan lemahnya komitmen, mentalitas, profesionalitas, tanggung jawab,
dan disiplin aparatur.
2) Lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan
pemerintah propinsi, pemerintah pusat, lembaga-lembaga asing, beserta dengan
sektor swasta dan masyarakat dalam proses pembangunan.
3) Rendahnya kinerja pemerintah dalam menyediakan
pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan
masyarakat.
4) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan
keputusan secara demokratis yang menyangkut kepentingan publik.
IV. Peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan
masyarakat
1) Persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten
Magelang berada di atas jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun
2012 jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 15,34%. Angka tersebut berada di
atas jumlah penduduk miskin Provinsi Jawa Tengah mencapai 14,98% pada tahun
yang sama.
2) Masih rendahnya kualitas tingkat pendidikan penduduk
dan relatif kurang meratanya pelayanan pendidikan. Tingkat pendidikan sebagian
besar penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja masih relatif rendah.
Demikian pula jika dilihat dari rata-rata lama sekolah yakni 8,06 tahun (tahun
2012). Hal ini berarti penduduk kabupaten ini hanya sempat mengenyam pendidikan
hingga kelas 2 SMP.
3) Rendahnya kemampuan masyarakat untuk mengakses
lapangan kerja.
4) Masih rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Hal
ini dapat dilihat dari usia harapan hidup penduduk yang tidak mengalami
peningkatan selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2008 usia harapan hidup sebesar
72,11 tahun, kondisi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2012 sebesar 72,11
tahun.
5) Masih rendahnya pembinaan karakter kepemudaan
(kewirausahaan, nasionalisme dan keolahragaan). Kaum muda kurang memiliki jiwa
kewirausahaan sehingga mendidik generasi muda menjadi entrepreneur agak sulit
dilaksanakan.
6) Masih rendahnya jaminan hak dan perlindungan hukum
perempuan dan anak.
7) Masih kurang memadainya penanganan masyarakat
kelompok rentan. Masyarakat rentan yang dimaksud adalah penyandang masalah
kesejahteraan sosial, contohnya aksesibilitas, lapangan kerja dan sarana
prasarana untuk difabel masih terbatas.
Lunturnya budaya lokal (termasuk kearifan lokal dalam
pengelolaan sumber daya alam dan budi pekerti) dan modal sosial.
V. Isu pengembangan kawasan :
a. Pertumbuhan dan pengembangan Kota Muntilan.
b. Perlu ditata Terminal dan Pasar Secang yang
berpengaruh pada perkembangan kota Secang.
c. Pertumbuhan pusat-pusat aktivitas baru di sepanjang
koridor jalan Jogja-Semarang. Sepanjang koridor Jalan Jogja-Semarang merupakan
kawasan yang cukup strategis karena adanya pola pergerakan barang dan jasa yang
cukup tinggi diantara dua kota besar tersebut.
d. Pusat Kota Grabag memerlukan penataan kota seiring
dengan perkembangan kota kecamatan saat ini.
e. Pengembangan Kawasan Borobudur.
f. Konservasi kawasan Borobudur sesuai dengan Rencana
Induk Pembangunan Taman Purbakala Nasional.
g. Pengembangan di Kecamatan Tegalrejo, dengan penataan
pusat kota : Terminal, pasar dan pemenuhan terhadap kebutuhan perkembangan
pembangunan fasilitas kota.
h. Pengembangan kota-kota kecamatan yang mempunyai
posisi contour tinggi/ di darah pegunungan seperti di Ngablak sebagai pusat
pengembangan Agropolitan.
i. Pengembangan kota di posisi contour tinggi yang lain
seperti : Windusari, Kajoran, Bandongan dll.
j. Jalur wisata Solo-Selo-Borobudur dikembangkan
menjadi kawasan wisata yang bersifat nasional bahkan internasional.
k. Pengembangan Kawasan Agropolitan Merapi – Merbabu.
Komoditas unggulan kawasan agropolitan tersebut antara lain berupa komoditas
unggulan sayuran dataran tinggi dan peternakan sapi potong serta sapi perah.
Selain itu, terdapat juga komponen diversifikasi berupa industri pengolahan
hasil pertanian (agroindustri).
About
PKS Kabupaten Magelang
0 comments:
Post a Comment