Politisi PKS Minta Pemerintah Awasi Pembayaran THR Buruh

Anggota Komisi IX DPR RI Indra meminta Kemenakertrans untuk meningkatkan pengawasannya, guna memastikan bahwa seluruh buruh di dalam negeri mendapatkan hak THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran 2013 dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakannya, paling lambat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

"Saya minta Menakertrans mengawasi betul pada seluruh perusahaan yang ada, untuk membayarkan THR pada pekerjanya tepat waktu, atau paling lambat 10 hari sebelum hari H Lebaran Idul Fitri," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Kata Indra, pemberian THR pada para pekerja tepat waktu saat ini merupakan sebuah keharusan, guna meringankan beban hidup yang ditanggung kelompok pekerja, paska kenaikan harga BBM yang berimbas terhadap naiknya seluruh komoditas pangan pokok, biaya transportasi, dan kenaikan harga barang-barang lainnya.

"Karena, sudah seharusnya pemerintah memahami kondisi ini, dan segera mengeluarkan himbauan pada seluruh perusahaan, untuk membayarkan THR pada buruhnya tepat waktu," tukas Ketua DPP PKS bidang Advokasi Buruh dan Nelayan ini.

PKS sendiri akan bekerjasama dengan elemen Serikat Pekerja yang ada di Tanah Air, untuk menangani persoalan-persoalan keterlambatan pemberian THR pada buruh di perusahaan tempat bekerjanya.

"Kita bersama elemen serikat pekerja yang ada di Tanah Air akan bekerjasama menangani persoalan buruh yang menerima THR terlambat atau malah tidak dapat. Kita akan berikan advokasi. Bahkan, saya tengah berencana juga untuk mendirikan posko pengaduan soal THR buruh ini. Dengan demikian, semestinya memang buruh yang sudah berhak menerima THR, ya harus diberikan, tidak boleh ditunda-tunda," tegasnya.

(Sumber : jurnalparlemen.com)
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment