PKS: ICW Jangan Korupsi Kebenaran

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengkritisi laporan ICW terkait calon legislatif (caleg) yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Seperti diektahui, ICW melaporkan empat caleg PKS masuk dalam kategori tersebut.
"Empat nama di PKS aneh," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Ia mengungkapkan, terkait nama Zulkiflimansyah, anggota Komisi XI itu dipuji Menteri BUMN karena menolak suap. "Dia yang dipuji malah masuk ke tidak pro pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Zulkiflimansyah, kata Hidayat, mendapat sanksi ringan dari Badan Kehormatan (BK) bukan terkait korupsi tetapi memimpin rapat komisi. Selain itu, Hidayat juga mempertanyakan masuknya nama Fahri Hamzah. Padahal Fahri, menurut Hidayat, komitmen memberantas korupsi.
"Melaporkan ICW ke kepolisan silahkan saja, ICW jangan mengkorupsi kebenaran," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi. Empat caleg PKS masuk daftar ICW yakni:
1. Zulkieflimansyah
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN

2. Adang Darajatun
Tidak bersedia menyampaikan kepada KPK keberadaan istrinya (Nunun Nurbaiti) saat menjadi buronan kasus Travel Cheque

3. Fahri Hamzah
Mendorong pembubaran KPK

4. Nasir Djamil
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut


(sumber : tribunnews.com)
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment