Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan telah
menalak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi pada pekan lalu.
Kini, PKS menanti surat resmi dari Presiden SBY yang tak kunjung
diterima.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS FahriHamzah
mengatakan salah satu menteri dari PKS pada pertengahan pekan lalu telah
diinformasikan oleh pihak Istana tentang keputusan Presiden SBY yang
mengeluarkan PKS dari koalisi. "Istana sudah memberitahukan kepada salah
seorang menteri PKS bahwa PKS sudah dikeluarkan dari koalisi," ujar
Fahri Hamzah di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu
(12/6/2013).
Fahri melanjutkan, menteri dari PKS tersebut
diinfokan Presiden SBY akan memberikan informasi resmi kepada PKS.
Menurut Fahri, pihak Istana menjanjikan mengirim surat pada Sabtu akhir
pekan lalu. "Tapi sampai Senin malam surat itu tidak kami terima.
Termasuk hari ini juga belum kami terima. Kami butuh kejelasan
informasi," tambah Fahri.
Hal ini terkonfirmasi dengan rapat
Setgab Koalisi yang dilakukan Selasa (11/6/2013) malam, PKS tidak
diundang dalam rapat tersebut. Menurut Fahri, tidak diundangnya PKS
dalam rapat Setgab memberi konfirmasi tentang sikap Presiden SBY. "Jadi
rapat semalam memverifikasi pekan lalu, bahwa PKS sudah dikeluarkan dari
Setgab," tegas Fahri.
Ditanya soal tiga menteri dari PKS, Fahri
menyebutkan dalam sistem presidensial partai politik tidak punya
kewenangan sama sekali urusan menteri. Menurut Fahri, dalam UUD NRI 1945
Pasal 17, menteri merupakan hak preragatif presiden. "Tidak boleh pihak
luar hadir atau dihadirkan di kabinet. Itu bertentangan dengan
konstitusi kita," cetus Fahri.
Sementara Ketua Harian Setgab
Koalisi Syarief Hasan mengatakan pihaknya pada Selasa (11/6/2013) malam
memang tidak mengundang PKS dalam rapat Setgab Koalisi. "Mereka memang
tidak diundang," ujar Syarief.
Syarief memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan di internal koalisi sebagaimana tercantum dalam code of conduct koalisi. "Sudah jelas di code of conduct. Partai Demokrat akan melakukan semua sesuai code of conduct," tandas Syarief. [mdr]
Sumber : nasional.inilah.com
Sumber : nasional.inilah.com
0 comments:
Post a Comment