Kementan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Luar Kota Senilai Rp 600 Milliar

 
Jakarta - Anggaran Kementerian Pertanian terkena pemangkasan Rp 1,442 triliun menjadi Rp 16,42 triliun di tahun ini. Dari jumlah pemangkasan tersebut, Rp 600 miliar merupakan anggaran perjalanan dinas dan rapat luar kota.

"Pemotongan ini untuk mengurangi dampak defisit anggaran yang jika tidak dilakukan, maka defisit bisa mencapai 3% lebih ini artinya melanggar undang-undang," kata Menteri Pertanian Suswono usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

"Pemotongan terutama seperti perjalanan dinas, rapat di luar kota yang tidak terlalu penting, kalau disisir jumlahnya bisa mencapai Rp 600 miliar," ungkapnya.

Suswono menjanjikan, walaupun anggran kementeriannya dipotong Rp 1,442 triliun, hal tersebut tidak akan mempengaruhi target yang sudah ditentukan seperti produksi beras, jagung, dan lainnya.

"Kita upayakan target yang dicanangkan tidak berubah, kita upayakan secara optimal. Beberapa hal yang akan dilakukan di sisi operasional misalnya untuk penyuluh. Penyuluh ini mengawal sehingga hasil-hasilnya bisa terukur," ujarnya.

"Saya masih ada optimisme. Target-target yang dicanangkan bisa tetap tercapai. Seperti target 72 juta ton besar, 19 juta ton untuk jagung, masih dimungkinkan walau anggaran dikurangi," kata Suswono.(rrd/dnl/dtk/kabarpks)
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment