Eksploitasi Perempuan dalam Kasus Korupsi Daging Impor, Dimana Hati Perempuan?

Oleh : Nyai Ontosoroh

Kasus suap impor sapi memasuki babak persidangan LHI, Jaksa menyebut LHI memiliki 3 orang istri, dijelaskan pula riwayat pernikahan LHI, jumlah anak, dst. Berita tersebut langsung menjadi HL di beberapa media online. Setelah sebelumnya persidangan memamerkan parade puluhan wanita AF, kini giliran isteri-isteri LHI disebut-sebut.
Jujur, melihat tontonan itu, dimana dikupas dari mulai infotainment hingga program-program berita, selayaknya gosip murahan saja yang mengeksploitasi kaum perempuan. Perempuan disini telah menjadi korban rating! Kepentingan media untuk membuat berita yang sensasional. Keterkaitan perempuan-perempuan ini dengan pembuktian kasus tersebut sangat minim, sementara nama mereka telah tersiar ke seluruh pelosok negeri ini.
Sebagai ibu rumah tangga saya merasa nelangsa, bagaimana tidak? Saya juga seorang isteri, bila suami saya yang sehari-hari saya kenal begitu baik, tiba-tiba menjadi tersangka korupsi, pengadilan belum juga memutuskan suaminya bersalah, namun media dan masyarakat seolah telah menjadi hakim, bukan hanya kepada tersangka, tapi kepada keluarga mereka, istri dan anak mereka. Cap sebagai isteri koruptor, anak koruptor melekat pada mereka sebelum hakim mengetok palu.
Saya rasa pengadilan di negeri ini telah kehilangan kemanusiaannya dengan melibatkan nama-nama perempuan tidak bersalah menjadi pesakitan atas sanksi sosial yang mereka dapatkan. Dan anda yang turut mendukung sebutan, cap, label yang diberikan pada perempuan-perempuan itu, saya harap anda mau berkaca bila kejadian itu menimpa diri dan keluarga anda. Jangan karena LHI adalah mantan pimpinan partai yang tidak anda dukung, lalu anda tertawa, mempermalukan, sekaligus menyakiti hati keluarga mereka.
Bila LHI dan AF bersalah, hukum mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Saya memang ibu rumah tangga biasa, hanya ibu rumah tangga, tapi saya juga tidak lupa, bahwa saya adalah perempuan, dan saya menolak eksploitasi perempuan dalam kasus apapun oleh pengadilan, media, atau siapapun!


(kompasiana.com)
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment