Kita update sedikit : Pekan lalu, KPK menolak hadir karena ada pihak lain (mantan
BC, BI + Notaris).
Pemberitahuannya last minute, sdh di lokasi kami baru diberi
surat. Pihak lain hadir sdh lengkap.
Timwas tadinya mau rekonstruksi peristiwa tgl 14/11/2008
saat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) DIKUCURKAN.
Menurut temuan BPK dan angket, banyak peristiwa pidana
terjadi hari itu. Mulai dari perubahan PBI sampai dana cair.
Bank Century tak pernah ajukan FPJP, yg diajukan Repo Asset
tapi dikasi FPJP Rp.689 Milyar.
Untuk merekayasa kejadian itu, pembuatan PBI (setara UU)
sampai pencairan dan FPJP hanya berlangsung 5 jam.
Peristiwa inilah yang mau kita rekonstruksi karena itu
notaris yg mencatat penyerahan uang pun kita undang dan hadir.
Bagaimana sebuah peritiwa penting yg melibatkan institusi
lain (termasuk Menkumham, notaris, Bc, BI, dll)hanya terjadi dlm 5 jam?
Bandingkan saja kalau kita mengurus kredit ke bank umum
sejumlah 100 juta rupiah saja...bisa2 sebulan gak keluar.
Rekayasa pengistimewaan bank Century melalui rekayasa PBI
(Peraturan BI) itulah yg diduga ketahui dan dilakukan Boediono.
Itulah yang Timwas ingin rekonstruksikan. Tetapi KPK menolak
karena ada pihak lain.
Hari ini, Timwas tetap akan menanyakan KPK tema yang sama.
(Tuh kan, dibocorin biar publik tahu).
Ini penting sebab kasus ini akan memasuki tahun ke-5. Kasus
ini konstruksi-nya paling jelas dr BPK, Polri, Angket, dll.
Kasus ini adalah akibat permintaan KPK sendiri untuk BPK
agar ada audit investigasi pada kasus CENTURY.
KPK dapat diduga memiliki agenda yg tak terbaca; antasari,
Tumpak, busyro dan kini abraham. Kok gak selesai?
Abraham sendiri sdh keluar dan jadwal yg dijanjikan 1 tahun.
Sudah layak dia pulang kampung.
Kita tunggu saja apa yang akan dijelaskan hari ini? Saya
hanya mau fokus FPJP, teman2 mau tanya kabar Sri Mulyani. (emks)
0 comments:
Post a Comment