JAKARTA, Berita HUKUM - Johan Budi SP, Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding terlibat dalam
kongkalingkong kasus korupsi Hambalang. Keterlibatan Johan Budi
dikarenakan ia pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, Rachmat
Yasin 7 Februari 2013 lalu. Nah, di dalam pertemuan itu dinilai ada
deal-deal tertentu antara Johan Budi dengan orang nomor satu di Bogor
itu.
Menurut rilis LIMAK, Rabu (20/2), kecurigaan LIMAK muncul karena adanya
pertemuan itu. Pertemuan 7 Februari itu berlangsung di Pendopo atau
rumah dinas bupati Bogor. Pertemuan itu diawali dialog interaktif di
gedung serba guna II, Sekda Kabupaten Bogor. Dalam acara itu dihadari
pula Kepala Dinas Kabupaten Bogor.
Dalam rilis ditulis pula, "Sangat ironis, Johan Budi sebagai juru bicara
KPK seharusnya tidak menghadiri acara yang diadakan di lingkungan
kabupaten Bogor yang dihadiri kepala dinas kabupaten Bogor. Serta
bertemu Rachmat Yasin yang saat ini masih terlibat kasus Hambalang yang
ditangani KPK. Ini demi menjaga kredibilitas lembaga KPK."
Untuk itu, LIMAK menuntut KPK agar segera menjebloskan Rachmat Yasin ke
sel penjara, KPK segera memeriksa juru bicaranya, Johan Budi SP, serta
tangkap koruptor-koruptor Hambalang lainnya.
Sebenarnya, KPK sudah memeriksa beberapa pejabat pemerintah setempat,
termasuk bupati Bogor. Sampai saat ini KPK belum menetapkan Rachmat
Yasin sebagai tersangka. Temuan di BPK menemukan 11 indikasi
pelanggaran, di antaranya keterlibatan diduga melanggar UU 32 tahun 2009
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta melanggar
peraturan bupati Bogor nomor 30 tahun 2009 tentang pedoman pengesahan
master plan, site dan peta situasi.
*sumber : beritahukum.com
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment