Jadi Tersangka, Anggota Mejelis Tinggi Partai Johnny Allen Tolak Mundur dari Demokrat

image: metrotvnews.com
Jakarta: Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Johnny Allen Marbun enggan mematuhi pakta integritas yang telah ditekennya.
 
Johnny tidak mau mundur dari pengurus partai karena merasa justru menjadi korban dalam kasus penggelapan tanah.

"Anda tidak bisa masuk ke ranah politik seperti itu. Saya kan yang punya tanah, kan diputar balikan," kata  Johnny kepada wartawan, Selasa (21/5).


Jhonny menegaskan, sudah menjelaskan bahwa pelapor Timo Selestinus A Ola adalah bekas ajudannya. Timo yang telah mengklaim sejumlah sertifikat tanah atas dia dan istrinya. Sebagai korban, Johnny meminta media massa menanyakan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.


"Bahwa ada dugaan kan saya belum tahu. Mbak ini sudah mendengar penjelasan saya. Jadi silahkan konfirmasi sana," kata Johnny yang terus ditanya apakah bersedia mundur.


Sebelumnya, Jhonny mengatakan Timo justru memeras dirinya dengan meminta uang miliaran untuk mengurus sejumlah tanah. Namun Jhony tidak memberikan dan justru menanyakan tanah yang dimaksud. Jhonny menduga Timo sakit hati dan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.


Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang beredar di kalangan wartawan, pada 7 Mei 2013, Jhonny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan tanah. Jhonny mengaku belum menerima surat tersebut.

*sumber: metrotvnews.com 
judul asli: Jadi Tersangka Kasus Tanah, Johnny Allen Menolak Mundur dari Demokrat
Share on Google Plus

About PKS Kabupaten Magelang

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment