Komisi Pemberantasan Korupsi
memeriksa mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera,
Soeripto. Mantan anggota Komisi III DPR ini diperiksa sebagai saksi
terkait kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan tersangka
Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Usai diperiksa, kepada para wartawan di Gedung KPK, Soeripto menuturkan dirinya tidak tahu menahu tentang sosok Ahmad Fathanah. “Saya tidak kenal (Ahmad Fathanah)”, kata Soeripto, Jumat (24/5/2013).
Selama
menjadi anggota Majelis Syuro PKS, dia juga membantah pernah berurusan
dengan Ahmad Fathanah dalam urusan impor daging sapi.
“Kenal
saja nggak, bagaimana mau berurusan. Saya tidak tahu, yang berkaitan
dengan Ahmad Fathanah. Majelis tidak ikut-ikut masalah operasional.
Majelis berkaitan dengan bahan kebijakan yang akan dirumuskan,”
pungkasnya.
Pria berkepala plontos tersebut diperiksa selama
enam jam oleh penyidik sebagai saksi Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan
suap impor daging. (kb/suaranews)
0 comments:
Post a Comment